
Beradu Kuat Demokrat AHY VS Moeldoko
Info Nusantara – Beradu Kuat Demokrat AHY VS Moeldoko Di Kemenkumham, dua tim Partai Demokrat akan sama-sama beradu kuat untuk memperoleh pernyataan syah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah bertandang ke Kemenkumham terlebih dulu pada Senin (8/3).
Dalam peluang itu, AHY memberikan sekitar lima boks (container) yang berisi beberapa dokumen yang menunjukkan Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera utara pada 5 Maret lalu tidak syah dan inkonstitusional.
“Ada 5 container yang kami persiapkan untuk menunjukkan apa yang dilaksanakan GPK PD yang mengakui lakukan KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang memang sungguh ilegal dan inkonstitusional,” sebut Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muhazir di Depan Gedung Dirjen AHU, Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Beradu Kuat Demokrat AHY VS Moeldoko Di Kemenkumham
AHY menjelaskan faksinya juga sudah memberikan surat penampikan KLB Demokrat di Deli Serdang ke Menkumham Yasonna Laoly. Putra pertama Presiden ke enam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga minta Yasonna menampik hasil KLB Demokrat yang menunjuk Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dikutip langsung dari Fokus Utama.
“Saya datang ini hari dengan niat yang bagus untuk sampaikan surat sah ke Menteri Hukum. Dan Ham pasti barisan Kemenkumham, untuk sampaikan berkeberatan supaya. Kemenkumham menampik dan tentu saja mengatakan… KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumut, sebagai aktivitas yang ilegal, inkonstitusional,” kata AHY di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).
AHY memperjelas KLB Demokrat ilegal dan inkonstitusional. Menurut dia, aktivitas itu tidak berdasar ketetapan AD/ART Demokrat. Seperti tidak tercukupinya kuorum sampai abai atas kesepakatan ketua majelis tinggi partai.
“Kami telah persiapkan arsip komplet, autentik, jika dari segi penyelenggaraan atau peserta yang mereka claim KLB itu tidak atau benar-benar tidak penuhi AD/ART atau konstitusi Partai Demokrat,” katanya.
Beradu Kuat Demokrat AHY VS Moeldoko Di Kemenkumham Semakin Memanas
“Mereka yang tiba bukan pemegang hak suara yang syah. Mereka cuman dijaketkan, diberi jas Partai Demokrat seakan-akan sebagai wakil pemilik suara yang syah,” ucapnya.
Di peluang lain, Partai Demokrat pimpinan Moeldoko gagal bertandang ke Kemenkumham> Yaitu untuk mendaftar barisan pengurusan pokok Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (8/3).
Salah satunya anggota Demokrat pimpinan Moeldoko. Max Sopacua, mengatakan registrasi barisan pengurusan pokok DPP hasil KLB peluang akan diberikan ke Kemenkumham pada ini hari, Selasa (9/3). Di ambil dari Lintas Terkini.
“Ya tidak maka kemungkinan esok kali ya,” kata Max saat dikontak, Senin (8/3). Tetapi, Max menentang saat ditanyakan apa penangguhan registrasi barisan pengurusan pokok DPP hasil KLB ke Kemenkumham. Ini muncul karena masihlah ada document yang masih belum diperlengkapi. Max berbicara, penangguhan dilaksanakan agar semakin memperdalam proses penyiapan registrasi. “Agar penyiapan lebih masak saja,” kata Max.