
Narasi Kapal Asing Diamankan di Aceh
Info Nusantara – Narasi Kapal Asing Diamankan di Aceh Yang Membawa Orang Inggris Dan Spanyol, sebuah kapal asing super yacht Ladatcha diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Kapal berbendera Cayman Island itu ternyata mengusung belasan awak kapal yang dari bermacam negara.
Awak kapal dari Inggris sampai Spanyol Saksikan Info Nusantara Kepala Kantor Daerah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Heni Yuwono menjelaskan, saat ditangkap ada 18 awak yang ada di kapal super yatch itu. Sekitar sembilan orang adalah masyarakat Inggris dan empat orang ialah masyarakat Belanda. Selanjutnya, setiap seseorang adalah masyarakat Spanyol, Filipina, Jerman, Belarusia dan Kanada.
Narasi Kapal Asing Diamankan di Aceh Yang Membawa Orang Inggris Dan Spanyol
18 awak kapal itu sekarang ini telah ditangkap dan akan jalani karantina 14 hari di atas kapal untuk proses pengecekan kelanjutan. Hidupkan Lima, Pak Pompanya, Begitu Lama Kasihan Masyarakat Saksikan Info Nusantara. Berargumen hancur Heni memaparkan. Awak kapal super yatch itu akui bertumpu di daerah Pulau Rusa, Aceh Besar karena ada pembaruan kapal.
Kapal Super Yacht dengan 18 WNA Diamankan Imigrasi Aceh
Mereka akui, kapal alami kerusakan. “Pernyataan mereka kapal hancur,” papar ia, Senin (8/2/2021). Tetapi, petugas curigai rutinitas beberapa awak kapal yang telah teridentifikasi masuk di perairan Pulau Rusa. Aceh Besar semenjak Jumat (5/2/2021) itu. “Tetapi rutinitas mereka saat diketemukan ada di pantai, ada yang berenang, hingga kita mencuriga mereka beraktivitas yang dilarang,” tutur Heni.
Malam-malam Hujan, KKB Dapat Kunjungi Rumah dengan Membawa senjata Komplet Tidak berizin Saksikan Info Nusantara Info foto; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri (kanan), Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono, (tengah) Kepala Seksi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Sjachril (Kiri) menunjukkan paspor 18 masyarakat asing dari bermacam negara yang ditangkap sari kapal super yatch berbendera Cayman Island dalam komprensi jurnalis, Senin (08/02/2021).
Faksi imigrasi sudah mengawasi masuknya kapal itu semenjak kemarin. Kapal itu selanjutnya dikunjungi dan ditangkap oleh petugas kombinasi. “Siang tadi Imigrasi bersama Angkatan Laut, Polairud, Bea Cukai, KKP, BIN dan Intelkam Polda Aceh amankan kapal itu dibawa ke perairan seputar 2 mil dari Dermaga Ulee Lheue,” tutut ia. Ternyata kapal itu pun tidak mempunyai ijin. “Kapal dan awak ditangkap karena masuk di daerah perairan Indonesia tidak kantongi ijin keimigrasian dan tidak lewat pengecekan imigrasi,” pungkas Heni Yuwono. Dikutip langsung oleh Fokus Update.