
Satu RW Di Tangerang Lockdown Imbas 50 Warga Positif Covid-19
Info Nusantara – Satu RW Di Tangerang Lockdown Imbas 50 Warga Positif Covid-19, Pemkab Tangerang membatasi pergerakan seluruh warga di RW 28 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua lantaran 50 orang positif terpapar virus corona (Covid-19). Mereka yang positif Covid-19 sempat terhindar acara munggahan di Bogor menggunakan bus pada 10 April lalu.
“Arahan Bupati, kita lockdown sejak hari Jumat 23 April sampai 14 hari kedepan, kita lihat kondisi selanjutnya bagaimana. Kalau kemarin saya lihat tidak ada palang pembatasan di RW 28, tapi ada petugas TNI/Polri dikerahkan di situ dan orang kelurahan,” kata Hendra saat dihubungi, Selasa (27/4).
Hendra mengatakan 50 warga yang positif Covid-19 itu sudah dikarantina dan mendapat perawatan di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang. Meskipun begitu, lockdown dinilai tetap memerlukan melakukan di RW 28 guna memutus potensi transmisi Covid-19 di Indonesia.
Satu RW Di Tangerang Lockdown Imbas 50 Warga Positif Covid-19
Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat juga sudah melakukan pelacakan terhadap 95 warga setempat pada Senin kemarin (26/4). Hingga saat ini pemerintah daerah setempat masih menanti hasil tes swab PCR. Diliris dari Fokus Utama.
“Jadi seluruh warga di situ di-lockdown ya istilahnya. Kalau untuk kebutuhan sehari-hari warga telah disediakan Dinas Sosial setempat,”.
Hendra menjelaskan bahwa batas pergerakan warga di RW 28 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang bermula dari kegiatan munggahan.
Ada 30 warga setempat pergi bersama sama naik satu bus menuju Bogor, pada 10 April lalu untuk terhindar munggahan tersebut. Munggahan merupakan tradisi masyarakat Islam di beberapa daerah dalam menyambut bulan Ramadan yang melakukan pada akhir bulan Sya’ban.
Kemudian, empat orang dari rombongan itu mengeluh sakit lalu dirawat di beberapa rumah sakit berbeda di wilayah Tangerang. Setelah melakukan pemeriksaan covid-19 PCR swab, keempatnya diketahui terpapar Covid-19 pada Rabu (21/4).
Selanjutnya Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat melakukan pelacakan kepada kontak erat empat warga tersebut pada 21 dan 23 April 2021.
Dari pelacakan ini, petugas menemukan sebanyak 46 orang terpapar Covid-19 dengan tanpa gejala atau OTG. Pemkab Tangerang lantas membatasi pergerakan warga RW 28 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Dalam penebraan virus corona ini banyak sekali hal ahal yang ahrus di lakukan mulai dari pakai masker, mencuci tangan di air mengakir, dan jaga jarak. hal itu sangat di anjurkan sekali oleh pemerintah agar rantai penularan virus covid-19 tidak menjadi panjang. Dikutip darai Fokus Update.